Makna Shandykara…
Merupakan makna lain dari kata SHANDYAKALA Dalam bahasa sansekerta memiliki makna pertemuan waktu. ini menjadi filosofi semangat kita dalam melayani klient, pertolongan yang tepat berarti persiapan dan moment waktu menjadi dalam ‘satu waktu’ ,persiapan dan strategi ini lah yang menjadi point penting dalam memulai sebuah langkah di berbagai layanan kami sehingga dapat membantu anda menyiapkan langkah hukum yang tepat dan langkah ekonomi perusahaan maupun pribadi anda untuk melaju lebih cepat dengan harapan mendatangkan kebahagiaan bagi banyak pihak Kantor kami didukung oleh professional muda penuh talenta dan ahli di bidangnya yang siap menjadi mitra pendukung Anda.
Kami siap untuk memberikan berbagai informasi dan bantuan hukum atas berbagai problem hukum Anda. Kami juga siap memberikan berbagai nasihat hukum dan ekonomi yang dapat mendukung perkembangan bisnis maupun kepentingan hukum anda.
Visi Kami
Kantor Hukum profesional , unggul , dan tangguh dalam memberikan pelayanan jasa yang berkualitas , efektif , dan efisien kepada klien dengan mengutamakan keilmuan dan etika profesi.
Misi Kami
Memberikan solusi terbaik dalam menghadapi tantangan yang di hadapi dengan menegakkan keadilan dan tanggung jawab profesi
Tim Kami
Cahyo Priyatno S.E., M.Acc., CA, Asean CPA., CMA., CMA
Akademisi dan Praktisi yang berpengalaman berpraktik sebagai akuntan publik, Konsultan Pajak, Berpengalaman menjadi Ahli di beberapa persidangan dalam mengungkap fraud keuangan, malang melintang menjadi komisaris di beberapa perusahaan dalam negeri maupun modal asing. Serta aktif mengisi sebagai pemateri pada program profesi akuntan serta seminar akademik.
Gde Eka Widyantara S.H., M.H
Advokat berpengalaman dalam menangani berbagai masalah hukum mulai dari hukum ketenagakerjaan, hukum pidana, hukum perdata, sengketa waris, hukum keluarga, sengketa pemilu, aktif sebagai penasihat politis Advokat yang mengutamakan “Win Win Solution” dalam berbagai kasus yang di tangani serta berpegang teguh pada nilai kemanusiaan dan tanggung jawab etika profesi.
Yovie Febrian Pratama S.H., CPLA
Advokat dengan konsentrasi ilmu bisnis, serta berpengalam dalam menangani beberapa masalah Perusahaan dan Perorangan sebagai pribadi baik litigasi maupun non litigasi.



